PALEMBANG, IDSUMSEL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan membagikan sebanyak 10 juta bendera merah putih kepada masyarakat.
Hal ini untuk menyemarakkan hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-77 pada 17 Agustus 2022.
Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih tersebut dìlakukan sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo, kepada seluruh kepala daerah.
Instruksi tersebut, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri nomor 003.1/4397/SJ yang sudah diterima Pemerintah Kota Palembang beberapa hari yang lalu.
“Ya sesuai instruksi, maka akan kami bagikan bendera itu sesuai bagiannya. Secara teknis pendistribusiannya kepada masyarakat itu dìatur oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang,” katanya.
Ia menjelaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dì lingkungan Pemkot Palembang, wajib menata dan mendekorasi kantor masing-masing, dengan bendera dan umbul-umbul khas hari kemerdekaan.