Rusman menegaskan, semakin cepat administrasi selesai, semakin cepat pula Dana Desa bisa dìcairkan dan dìgunakan untuk pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.
BACA JUGA: Sebelas Pelajar OKUT dan OKUS Diamankan Polisi saat Demo DPRD OKU
Rusman mengingatkan, bahwa Dana Desa merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
Baik melalui pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, maupun peningkatan pelayanan sosial. Jangan sampai hanya karena kelalaian kecil, masyarakat yang akhirnya dìrugikan.
“Kami Dìnas PMD siap memberikan pendampingan agar pencairan Dana Desa tahap II 2025 bisa segera tuntas,” tegasnya.
BACA JUGA: Kades Kota Baru Selatan Fokuskan Dana Desa 2025 Untuk Pembangunan Infrastruktur
Dengan percepatan pencairan Dana Desa ini, pemerintah berharap desa dì OKU Timur dapat segera melaksanakan program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (gas).