Pencuri Kotak Amal dan Genset Masjid Baiturrahman Ditangkap

oleh
Pencuri Kotak Amal dan Genset Masjid Baiturrahman Ditangkap
Polres OKU Selatan meringkus pelaku pencurian kotak amal dan genset Masjid Baiturrahman. Pelaku ditangkap di Desa Gedung Wani dengan sejumlah barang bukti. Foto: Istimewa

Setelah berhasil menggondol kotak amal dan genset, pelaku langsung meninggalkan lokasi.

“Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Selatan,” jelas Kasat Reskrim.

BACA JUGA: Kasus Penggelapan Motor Terungkap, Pelaku Ditangkap di Lampura

Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil melacak keberadaan pelaku.

Saat dìtangkap, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit genset Yamaha warna biru.

1 buah kotak amal hingga 1 unit sepeda motor Honda Beat merah hitam tanpa plat nomor.

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pelaku kini dìtahan dì Polres OKU Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

BACA JUGA: TPP ASN dan PPPK 2026 Dipangkas 15 Persen, Ini Penyebabnya

“Pelaku dìjerat Pasal 363 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara,” pungkasnya. (ant/gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.