Pencuri Motor di Desa Nusa Tunggal Ditangkap Polsek Belitang III

oleh
Pencuri Motor di Desa Nusa Tunggal Ditangkap Polsek Belitang III
Polsek Belitang III berhasil menangkap pelaku pencurian motor Honda Revo di OKU Timur. Pelaku ditangkap di kontrakan, barang bukti diamankan. Foto: Istimewa

Pada Senin, 29 September 2025, polisi menangkap pelaku Srinawan alias Buluk (38) dì rumah kontrakannya dì Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Belitang Madang Raya.

BACA JUGA: Kasat Reskrim, Kasikum dan Dua Kapolsek Polres OKU Timur Dirotasi

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mencuri motor bersama rekannya bernama Muhari yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Barang Bukti Diamankan

 

Selain menangkap pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Revo Absolut warna merah hitam Nopol BG 6681 YY, tahun 2010.
1 buah BPKB motor dan 1 lembar STNK motor.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA: Pelaku Begal Tembak Petani di OKU Timur Ditangkap, Tiga Masih DPO

“Pelaku sudah kita amankan dan akan dìproses sesuai hukum yang berlaku. Sedangkan rekannya masih dalam pencarian,” jelasnya. (gas).

 

No More Posts Available.

No more pages to load.