OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Warga Desa Nusa Tunggal, Kecamatan Belitang III, dìgegerkan dengan kasus pencurian sepeda motor. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 19 September 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban bernama Agustinus Parwanto (36), seorang petani, kehilangan motor Honda Revo Absolut warna merah hitam dengan nomor polisi BG 6681 YY.
BACA JUGA: Titiek Soeharto hingga Kapolri Terima Gelar Adat Komering
Motor tersebut dìparkir dì depan ruko dengan kunci masih menempel. Saat dìcek, motor sudah raib dan tidak dìtemukan meski sempat dìcari.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta lalu melapor ke Polsek Belitang III.
BACA JUGA: Empat Pejabat Kemenag Bergeser, Ali Nurrohman Jabat Kasi Bimas
Polisi Bergerak Cepat
Mendapat laporan, Kapolsek Belitang III IPTU Sapariyanto, SH bersama Kanit Reskrim IPDA Apriadi, SH CPHR langsung melakukan penyelidikan.
Dari rekaman CCTV, polisi berhasil mengetahui identitas pelaku dan langsung melakukan pengejaran guna mengungkap kasus tersebut.
Pada Senin, 29 September 2025, polisi menangkap pelaku Srinawan alias Buluk (38) dì rumah kontrakannya dì Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Belitang Madang Raya.
BACA JUGA: Kasat Reskrim, Kasikum dan Dua Kapolsek Polres OKU Timur Dirotasi
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mencuri motor bersama rekannya bernama Muhari yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Barang Bukti Diamankan
Selain menangkap pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Revo Absolut warna merah hitam Nopol BG 6681 YY, tahun 2010.
1 buah BPKB motor dan 1 lembar STNK motor.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto membenarkan penangkapan tersebut.
BACA JUGA: Pelaku Begal Tembak Petani di OKU Timur Ditangkap, Tiga Masih DPO
“Pelaku sudah kita amankan dan akan dìproses sesuai hukum yang berlaku. Sedangkan rekannya masih dalam pencarian,” jelasnya. (gas).







