IDSUMSEL.COM – Sejak beberapa hari ini, Provinsi Bengkulu dìhebohkan dengan kaburnya seorang pengantin wanita yang abru saja melangsungkan pernikahan.
Bahkan, pelaku pembawa kabur pengantin wanita yang berinisial IK. Ia merupakan seorang mantan Kepala Desa Air Putih, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, berinisial IS yang sudah menjabat selama 2 periode.
Lantaran kesal dengan perlakuan tersebut, YF yang tak lain pengantin lelaki melaporkan kejadian ini ke Polsek Ujan Mas Kabupaten Kepahiang.
Dalam laporan tersebut, YF melaporkan dugaan tindak pidana melarikan istri korban dengan tipu.
Atau ancaman kekerasan dengan maksud akan mempunyai perempuan baik dengan nikah maupun tidak dengan nikah.
Kapolsek Ujan Mas Iptu Trisaldi Siregar mengatakan, berdasarkan keterangan terlapor, peristiwa ini terjadi pada Kamis 29 Desember 2022 sekira pukul 14.30 WIB.
Kala itu, usai resepsi pernikahan, pengantin wanita berpamitan untuk membeli bedak.
Sayangnya, setelah beberapa lama, pengantin wanita tak kunjung pulang ke rumah.
“Keterangan saksi, melihat pengantin wanita itu menaiki Toyota Hilux warna putih yang dìduga milik terlapor,” ungkap Kapolsek seperti dìlansir dari radarutara.id.
Merasa dìkhianati, pelapor pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Ujan Mas pada Minggu, tanggal 1 Januari 2023.
“Setelah menerima laporan, kami memeriksa saksi-saksi dan melakukan penyidikan,” lanjutnya.
Terkait pasal yang dìsangkakan, pihaknya masih mempelajari dan melakukan penyidikan mendalam.
Barang siapa yang melarikan perempuan dengan tipu, dengan maksud untuk memiliki perempuan atau tidak, akan dìkenakan pasal 322 (1) ke 2e KUHP,” demikian Kapolsek. (*)







