Berdasarkan informasi itu, tim gabungan Polres OKU Timur langsung menyisir lokasi untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba.
Kemudian tim gabungan langsung melakukan penggerebekan pada salah satu rumah yang dìduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
“Dari penggerbakan tersebut anggota berhasil meringkus satu tersangka berinisial YT,” ungkapnya.
Setelah menangkap pelaku, tim gabungan juga menyisir lokasi guna mengungkap barang bukti narkoba.
Hasilnya, dìtemukan barang bukti sebanyak 4 buah bong, 4 buah korek api, uang tunai Rp 60 ribu, plastik klip bening dan satu unit hp.
“Saat ini tersangka bersama barang bukti langsung dì bawa ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba. (gas).