Hadirnya generasi penerus bangsa yang bermoral, beriman, dan berakhlak mulia tentu tidak bisa d iperoleh secara mudah dan instan. Namun d ibutuhkan proses yang relatif sulit dan membutuhkan waktu lama. Sebab hal ini dapat d icapai melalui pelaksanaan pendidikan yang sejalan dengan ajaran agama Islam.
Peran agama Islam dalam pendidikan masa kini menempati posisi yang penting guna membina karakter peserta didik. Sebagai generasi penerus bangsa yang akan mewujudkan cita-cita nasional kedepannya.
Para peserta didik itu akan d iajarkan dan d ibekali oleh kaidah-kaidah Islam, dalam menunjang aspek moral dan keimanan. Yang kedepannya akan d ipraktekkan ke lingkungan yang lebih besar lagi.
Baik lingkungan kerja maupun lingkungan masyarakat. Oleh karenanya berdasarkan hal tersebut dapat d ipahami bahwa islam tidak dapat d ipisahkan dari pendidikan d i Indonesia.
Gagasan atas pendidikan yang bermoral sejatinya sudah d itemukan sedari dulu bahkan sejak zaman Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam.
Kondisi ini d ibuktikan dari lahirnya ketentuan dan perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang menuturkan, bahwa tugas pertama yang d ibebankan kepada Rasulullah yakni untuk menyempurnakan akhlak bagi umatnya.
Oleh karenanya moral manusia sebagai salah satu bentuk akhlak selalu menjadi target utama yang d ituju dalam pelaksanaan pendidikan khususnya bagi agama Islam.
Karena akhlak dan moral manusia d iyakini dapat menjadi pijakan bagi keseimbangan kehidupan manusia dalam hubungan antara manusia dengan tuhannya.
Hubungan manusia dengan sesamanya serta hubungan manusia dengan lingkungan d isekitarnya.
Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan dapat d imaknai sebagai suatu mekanisme yang mampu mempengaruhi pembentukan moral bangsa, dan kaidah-kaidah Islam berperan sebagai bagian yang penting dari mekanisme tersebut.
Persoalan yang d ihadapi selama ini yaitu hubungan antara pendidikan dengan islam hanya semata-mata d ijadikan sebagai suatu pengetahuan teoritis saja, tanpa adanya penerapan yang nyata dalam praktek kehidupan sehari-hari.
Sehingga peran dan fungsi Islam dalam mencapai pendidikan yang bermoral dan membentuk akhlak mulia bagi peserta didik tidak dapat d iraih dengan optimal.
Berkaca pada persoalan tersebut, maka sangat d ibutuhkan koordinasi yang matang dan berkelanjutan dari seluruh pihak, untuk dapat mewujudkan pendidikan yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa. Baik dari segi akal pikiran maupun dari segi moral, iman, dan akhlak mulia. (*)
Sumber Referensi
Anwar, S. (2018). “Pendidikan Islam dalam Membangun Karakter Bangsa di Era Milenial.” Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam, Vol. 9, No. 2: 233-247.
Mustofa, I. (2021). “Landasan Pendidikan Islam”. JIEM: Journal Of Islamic Education and Manajemen, 1(2), 24-33.
Santosa, H., Kartadinata, S., & Nurihsan, J. (2021). “Islamic Prophetic Guidance Model To Develop Noble Character In Indonesia”. Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam, 10(01), 305-320.
Rizal, A. S. (2014). “Filsafat Pendidikan Islam Sebagai Landasan Membangun Sistem Pendidikan Islami”. Ta’lim, 1.
Masdudi, M. (2014). “Landasan Pendidikan Islam Kajian Konsep Pembelajaran”.
Suyatno, S. (2012). “Dekonstruksi Pendidikan Islam sebagai Subsistem Pendidikan Nasional”. Jurnal Pendidikan Islam, 1(1).
Masdub. (2015). “Sosiologi Pendidikan Agama Islam (Suatu Pendekatan Sosio Religius)”, Yogyakarta: Aswaja Pressindo, 2015.
Nata, Abuddin. “Pemikiran Pendidikan”. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2012.