Perceraian di OKU Melonjak, Ada 275 Janda Baru di Awal 2025

oleh
Perceraian di OKU Melonjak, Ada 275 Janda Baru di Awal 2025
Kasus Perceraian di Kabupaten OKU Melonjak, Ada 275 Janda Baru di Awal 2025. Foto: Ilutrasi Janda/idsumsel

OKU, IDSUMSEL.COM – Awal tahun 2025 menjadi periode suram bagi rumah tangga dì Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Baturaja mencatat lonjakan drastis kasus perceraian yang terjadi dì Bumi Sebimbing Sekundang ini.

BACA JUGA: Waww !! Ada 606 Janda Baru di Kabupaten OKU Timur, Gugatan Perceraian Terbanyak Disebabkan Karena Faktor Ini

Lonjakan kasus perceraian menyebabkan munculnya 275 janda baru dalam empat bulan terakhir, sejak Januari hingga April 2025.

Dari total perkara yang masuk, 238 dì antaranya merupakan cerai gugat yang dìajukan oleh pihak istri.

BACA JUGA: Misteri Penemuan Mayat di OKU Timur Terungkap, Korban Pasutri

Sementara 37 perkara lainnya adalah cerai talak yang diajukan oleh pihak suami. Statistik ini menunjukkan bahwa sekitar 70 persen perceraian dìajukan oleh perempuan.

Penyebab Perceraian di OKU

 

Ketua PA Baturaja, Sri Roslinda, SAg, MH melalui Humas PA Baturaja, Maswari, SHI, MHI menyampaikan, bahwa sekitar 130 perkara telah dìputuskan.

Sementara sisanya masih dalam proses hukum. Artinya, ratusan perempuan kini resmi menyandang status janda baru dì OKU pada awal 2025.

BACA JUGA: OKU Timur Lumbung Janda di Sumsel, Tahun Ini Perceraian Capai 952 Perkara

“Data ini menunjukkan meningkatnya keberanian perempuan dì OKU untuk memperjuangkan hak mereka dan keluar dari pernikahan yang bermasalah,” ujar Maswari.

Maswari menjelaskan, bahwa penyebab utama kasus perceraian dì Kabupaten OKU karena berbagai faktor.

BACA JUGA: Penemuan Mayat Perempuan di Irigasi OKU Timur Gegerkan Warga

Mulai dari masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, hingga pengaruh negatif media sosial dan judi online.

Data Perceraian Tahun Sebelumnya

 

Untuk perbandingan, sepanjang tahun 2024, PA Baturaja menyelesaikan 574 perkara perceraian.

Angka ini meningkat dìbandingkan 520 perkara pada tahun 2023. Lonjakan signifikan dì awal 2025 menunjukkan bahwa angka perceraian dì OKU cenderung terus meningkat.

BACA JUGA: Tambah Mesin Cuci Darah, RSUD OKU Timur Bisa Layani 72 Pasien Gagal Ginjal per Bulan

Fenomena ratusan janda baru ini menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah daerah.

Banyak pihak mendorong perlunya edukasi pranikah, pendampingan psikologis, dan penguatan ekonomi rumah tangga untuk menekan angka perceraian. (15/gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.