Tanpa curiga, korban meminjamkan uang dengan cara transfer beberapa kali. “Total uang yang dìkirim sebanyak Rp 240 juta,” katanya.
Namun, korban akhirnya mulai curiga saat pelaku sulit dìhubungi. Korban bahkan sempat mendatangi Polsek Gondokusuman untuk memastikan jika HB merupakan anggota polisi.
“Akan tetapi, saat dìcek korban mengetahui bahwa tersangka bukanlah anggota Polri setempat,” ungkapnya.
Korban yang sadar jadi korban penipuan, akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi. Berbekal laporan dari korban pelaku akhirnya berhasil dìtangkap.
Barang bukti yang dìamankan berupa baju songket warna coklat bertuliskan polisi, dan dua potong masker warna hitam berlogo TNI-Polri.