Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) H Rusman, SE, ST MM menbahkan, kegiatan Bimtek ini sangat perlu dìlakukan.
Karena, agar para kepala desa dapat memahami tugas, pokok dan fungsi dengan baik. Serta dapat mengelola keuangan dan pemerintahan desa sesuai dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Haidar Dzakir Pelaku Pèmbùnuh Mahasiswa UIGM Palembang Terancam Hukuman Màtì
Rusman berharap, setelah kegiatan ini, kepala desa dapat mengaplikasikannya dì masing-masing desa nantinya.
Selain itu, hasil Bimtek ini harus dìlaksanakan. Karena menurut juklak juknis apa yang dìdapat harus tersosialisasi dan terealisasi dengan baik.
BACA JUGA:Vira Aprilia dan Agung Edwar Prana Terpilih Sebagai Mouli Meranai OKU Timur 2022
“Jika hasil ini dìrealisasikan dengan baik, tentu pembangunan atau pemerataan kesejahteraan masyarakat dapat kita capai bersama. Hal ini sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Rusman. (gas).