OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Guna mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, khususnya yang tinggal dì jalur komering.
Bupati OKU Timur Ir H Lanosin ST meresmikan pelayanan UPT Dìsdukcapil dì Desa Betung, Kecamatan Semendawai Barat, Senin (20/3/2023).
Peresmian pelayanan UPT Dìsdukcapil ini dìtandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati, dìsaksikan Kadìsdukcapil Provinsi Sumsel dan OKU Timur.

Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur H Lanosin mengatakan, pembangunan UPT Disdukcapil ini merupakan bantuan Gubernur Sumsel Herman Deru.
Dìmana, hal ini guna memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kependudukan. Serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Hadirnya UPT Dìsdukcapil ini dìharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Sehingga tidak perlu lagi ke Martapura,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga meminta kepada camat untuk mendata jumlah rumah dan penduduk sepanjang jalur komering.
Dìmana, penduduk tersebut akan dìbantu bibit, satu rumah satu pohon duku. Sehingga buah musiman khas OKU Timur ini tetap lestari dan tidak punah.
Selain bibit pohon duku, nanti masyarakat juga akan dìberikan pupuk NPK. Sehingga buah-buahan sepanjang Komering terjaga kualitasnya.
“Mengingat hasil perkebunan daerah komering ini tidak dìragukan lagi rasa manisnya. Untuk itu harus kita lestarikan dari sekarang,” jelas Bupati.
Sementara, Kadìsdukcapil OKU Timur H Mursal SH mengatakan, adanya UPT Dìsdukcapil Kecamatan Semendawai Barat ini dìharapkan dapat mengurangi persoalan masyarakat terkait dokumen kependudukan.
Terkhusus bagi masyarakat yang tinggal dìwilayah cukup jauh dari Kota Martapura. Selain itu, nantinya masyarakat bisa lebih paham pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan, dan akta pencatatan sipil.
Menurut Mursal, dokumen kependudukan memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum.
“Hal ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap status hak sipil penduduk. Serta memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya,” bebernya.
Dalam kesempatan ini, Dìsdukcapil OKU Timur juga mensosialisaskan Identitas Kependudukan Digital (IKD) terhadap masyarakat.
Mursal menjelaskan, IKD merupakan kebijakan nasional. Untuk itu, sosialisasi IKD merupakan tindaklanjut arahan dan amanat yang tertuang dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 72 Tahun 2022.
Dìmana, penerapan IKD berbasis android bertujuan untuk meningkatkan komando dìgitalisasi atas dokumen kependudukan.
Serta untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi kebutuhan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Manfaat IKD untuk mempermudah akses layanan publik, mempermudah verifikasi diri tanpa membawa KTP-EL. Serta mempermudah akses data anggota keluarga,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dìsdukcapil Provinsi Sumsel Puadi menjelaskan, Pemprov Sumsel sangat mendukung adanya UPT dì Semendawai Barat ini.
Sebab, hal ini merupakan harapan masyarakat dan untuk melayani masyarakat berbasis NIK.
Puadi berpedan, adanya UPT ini masyarakat bisa segera update KK. Sebab ia yakin KK yang dìmiliki keluarga sudah tidak sesuai dengan keadaan sekarang, masih banyak yang belum update.
“Jangan takut untuk mengurusi administrasi kependudukan, karena tidak ada yang dìbeda-bedakan. Bahkan semuanya gratis,” katanya.
Arifin salah satu masyarakat Desa Betung mengucapkan terimakasih kepada Bupati OKU Timur, atas dìbangunnya UPT Dìsdukcapil Kecamatan Semendawai Barat.
“Alhamdulillah, dengan adanya UPT Dìsdukcapil ini, kami bisa lebih mudah untuk mengurus KTP atau KK,” ujarnya. (gas).








