Serta bagaimana pencegahan dan penanganan secara tepat. Sehingga tidak berlarut-larut dan membebani rumah sakit.
Sehingga fungsi utama melayani pasien tidak terganggu. “Saya berharap acara ini bisa dìikuti seluruh anggota Persi wilayah Sumatera Selatan,” ungkapnya.
Tidak tanggung-tanggung acara seminar ini akan mengundang PJ Gubernur Sumatera-Selatan, Dr Agus Fathoni, MSi sebagau Keynote Speech.
Sedangkan narasumbernya merupakan pendekar dan pakar hukum dì Sumatera Selatan. Yakni Kepala Kejaksaan tinggi Sumsel Dr Yulianto SH MH.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rahmad Wibowo SIK, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Prof Dr Febrian, SH, MH.
Tak ketinggalan dalam seminar juga ada narasumber Prof Dr dr Agus Putwadianto, SH, MSI, SpFM (K) selaku Ketua Makersi Pusat, sekaligus professor etik kedokteran Universitas Indonesia.
Untuk dìketahui, PERSI merupakan Persatuan Rumah Sakit Indonesia yang anggotanya dì Wilayah Sumatera Selatan telah mencapai lebih dari 70 Rumah Sakit.
Mulai dari rumah sakit swasta hingga rumah sakit pemerintah atau plat merah, baik pusat maupun daerah. (rel/gas).








