OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 dì Kabupaten OKU Timur dìjadwalkan akan dilantik 12 Februari 2023 mendatang.
Hal ini dìungkapkan langsung Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya SSos.I saat dìwawancarai dì kantor KPU OKU Timur, Selasa (7/2/2023).
Menurut Herman, pelantikan petugas Pantarlih sendiri akan dìlakukan PPS atas nama KPU.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah pelantikan akan dìgelar pada satu tempat, atau cukup PPS masing-masing tempat.
“Untuk tempatnya kita belum tahu, masih melihat situasi dan kondisi,” jelas Herman.
Herman mengatakan, tugas Pantarlih ini nantinya akan menyandingkan data DP4 dari Kemendagri.
Dìmana acuannya adalah Daftar Pemilih Sementara (DPS). Inilah nantinya yang akan dìcoklit oleh petugas Pantarlih.
“Coklitnya nanti dengan mengecek KK dan KTP masyarakat yang terdapat dì DP4 tersebut. Termasuk juga yang belum masuk, semuanya dì cek,” paparnya.
Herman melanjutkan, menjadi petugas Pantarlih bukanlah hal yang mudah. Sebab tugasnya harus mencoklit satu-satu kerumah-rumah.
Selain itu, nantinya petugas tentu akan dìhadapkan dengan medan yang sulit. Terutama saat petugas datang warga yang mau dìcoklit tidak berada dìtempat.
“Selain faktor medan yang sulit, warga yang tidak berada dìtempat ini juga akan menjadi kendala. Apalagi daerah kita banyak petani, tentu mereka ada yang pulang sore atau malam,” ucapnya.
Herman menambahkan, KPU OKU Timur saat ini telah menyiapkan berbagai alat kelengkapan petugas Pantarlih.
Dìmana, peralatan ini nantinya akan dìsebarkan ke 2178 TPS yang ada dì Kabupaten OKU Timur.
Bahkan, pihaknya sengaja menyiapkan ini dari jauh-jauh hari, mengingat jumlah TPS dì OKU Timur cukup banyak.
“Karena satu TPS, satu pantarlih. Sedangkan TPS kita ada 2178. Untuk itu dari sekarang kita siapkan, agar pendistribusianya dari KPU tidak keteter,” bebernya.
Adapun alat kelengkapan yang akan dìgunakan petugas Pantarlih nanti meliputi, topi, rompi, id card dan stiker.
“Petugas nantinya juga pasti akan membawa formulir untuk mendata masyarakat,” pungkasnya. (gas).







