Pjs Bupati menghimbau, agar oknum kades tersebut segara menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
“Prosesnya kita serahkan semuanya kepada polisi. Oknum kades tersebut harus bertangung jawab,” tegasnya.
Dìberitakan sebelumnya, Nasip naas dìalami Ali Fathan (49), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.
Ia harus dìlarikan ke Rumah Sakit Islam Taqwa Gumawang lantaran kena tùsuk oleh oknum Kades Sidodadi, Kecamatan Belitang.
Pria yang bertugas sebagai pengurus masjid (Marbot,red) menjadi korban penganiayaan berat hingga mengalami tiga luka tusuk dìsekujur tubuh.
Kejadian tersebut terjadi dìkediaman rumah korban dì Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Jum’at 25 Oktober 2024 sekitar pukul 12.50 WIB.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, saat itu korban sedang mengobrol bersama temannya berjumlah 4 orang dì kediamannya.
Tak dìsangka, tiba-tiba datang pelaku Oknum Kades berinisial JA dengan membawa sebilah pisau yang dì simpannya dì pinggang.