“Pengecekannya dìlakukan Sabtu (15 Juli) malam. Namun untuk jenisnya masih akan terlusuri,” ujarnya.
Hingga Minggu petang, Polres OKU belum menetapkan siapa saja yang menjadi tersangka, atau pemilik gudang BBM ilegal itu.
Namun, Kapolres menyebut pihaknya telah mengantongi beberapa nama pelaku dan akan segera dìtindaklanjuti.
“Kita tindak tegas jika terbukti ada yang melanggar Hukum. Saat ini tim masih bekerja melakukan penyelidikan,” tegas Kapolres AKBP Arif Harsono. (**).