OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Polres OKU Timur melalui Satres Narkoba berhasil membongkar home industri pil ekstasi atau inex dì Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, OKU Timur.
Dari hasil penangkapan tersebut, Satres Narkoba Polres OKU Timur berhasil menangkap satu pelaku sekaligus pembuat inex oplosan, Andi Irawan (34).
Pelaku dìtangkap saat sedang berada di kediamannya Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, OKU Timur pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 06.30 WIB.
Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil menyita ratusan butir inex siap edar, dan berbagai macam obat-obatan.
Bahan kimia, hingga zat berbahaya yang mengandung narkòtika. Bahan-bahan ini dìgunakan pelaku untuk membuat inex tersebut.
Demikian dìsampaikan Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH saat press release dì Mapolres OKU Timur, Jumat (17/3/2023).
Kapolres menjelaskan, home industri inex berbahan baku soda api dan semen putih ini dìketahui sudah berjalan selama 1 tahun.
Bahkan, perhari pelaku bisa memproduksi 50 hingga 100 butir inex siap edar. Dìmana perbutirnya pelaku menjual dìkisaran harga Rp 250 sampai Rp 300 ribu per butir.
Kemudian, inex yang telah dì produksi tersebut selain beredar dan dìjual dì Kabupaten OKU Timur, juga dìpasarkan keluar daerah dì Sumsel.
“Menurut pengakuan pelaku, perharinya ia bisa meraup keuntungan Rp 500. Hal ini hasil pembuatan inex berbahan semen dan soda api tersebut,” jelas Kapolres dìdampingi Kasat Resnarkoba AKP Ujang Abdul Aziz.
Dalam kesempatan itu, Kapolres sangat mengapresiasi Satres Narkoba dan Polsek jajaran atas berbagai ungkap kasus narkòba dì OKU Timur.
Bahkan, terhitung sejak Januari hingga Maret 2023, sudah 15 kasus yang berhasil dìungkap. Dengan 18 orang tersangka.
“Para tersangka ini beragam, ada pemakai, pengedar hingga bandar. Kemudian saat ini para tersangka sudah ada yang menjalani hukuman dan berproses,” bebernya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Serta mendukung pemberantasan sàbu dan esktasi dì OKU Timur.
“Masyarakat saya harap bisa menjauhi dan tidak mengkonsumsi nàrkobà. Dukung kami terus untuk memberantas ini, demi OKU Timur maju lebih mulia,” tegasnya.
Kapolres juga mengucapkan terimakasih atas peran aktif masyarakat yang terus mendukung kinerja pihak kepolisian.
Baik dalam memberantas kejahatan, peredaran narkobà, hingga menciftakan kondusifitas wilayah dì Kabupaten OKU Timur.
“Pesan saya, jika mengetahui saudara atau keluarga yang menggunakan narkobà bisa langsung lapor ke Polres atau BNNK. Sehingga bisa menjalani rehabilitasi, sebelum dìtindak,” pesannya. (gas).








