OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Polres OKU Timur bersama tim gabungan Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Polsek Belitang, Satpol PP, dan TNI melakukan razia dì sejumlah tempat hiburan malam dì wilayah Belitang dan sekitarnya.
Razia ini dìgelar sebagai langkah antisipasi maraknya peredaran minuman keras, praktik prostitusi, dan aktivitas ilegal lainnya.
BACA JUGA: Lokalisasi Diduga Penyebab Puluhan Warga OKU Timur Terserang HIV/AIDS, Dinkes Imbau Segera Lapor
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, SIK MH menegaskan, pihaknya akan rutin melakukan razia untuk menjaga kondusifitas wilayah.
Bahkan, jika dìtemukan adanya tempat hiburan malam yang melanggar aturan, seperti menjual miras atau melakukan praktik prostitusi, pihaknya tidak segan melakukan tindakan.
BACA JUGA: Satlantas Polres OKU Timur Tegaskan Pengendara Sepeda Listrik Wajib Pakai Helm
“Kami tidak segan merekomendasikan pencabutan izin usaha. Namun, hasil razia kali ini belum dìtemukan adanya pelanggaran,” tegas Kapolres, Jumat (15/8/2025).
Dalam razia tersebut kata Kapolres, tim gabungan menyasar delapan lokasi karaoke. Mulai dari Camelia Karaoke, FR Karaoke, Diva Karaoke, Lestari Karaoke, D One Karaoke dan lainnya.
“Kami juga tidak menemukan adanya wanita pendamping. Artinya, untuk sementara kegiatan mereka masih sesuai aturan,” jelas Kapolres.
BACA JUGA: Pelaku Begal Tembak Petani di OKU Timur Ditangkap, Tiga Masih DPO
Selain pengawasan hiburan malam, Polres OKU Timur juga memperketat pemberantasan tindak kriminalitas, khususnya curas, curat, dan curanmor (3C).
Beberapa hari terakhir, Polres OKU Timur dan Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus curanmor.
“Saat ini tim masih melakukan pengembangan, nanti akan segera kami rilis,” ungkap AKBP Adik.
BACA JUGA: Cegah Curanmor, Kapolres OKU Timur Imbau Warga Pasang Kunci Ganda
Tak hanya itu, aparat kepolisian juga berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba dì wilayah OKU Timur.
“Para tersangka sudah kita amankan, nanti kami rilis bersamaan dengan kasus curanmor,” tambah Kapolres.
Dengan adanya razia ini, Polres OKU Timur berharap pemilik tempat hiburan malam dapat menjalankan usahanya sesuai aturan hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Aksi Curas di OKU Timur, Lansia Diancam, Sepeda Motor Dibawa Kabur
Selain itu, ia mengajak semua pihak khususnya masyarakat selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dì wilayah Belitang dan sekitarnya. (gas).







