Polres OKU Timur Ringkus Dua Tersangka dan Sita 16 Pucuk Senpi Ilegal

oleh
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury saat melakukan press realese hasil operasi senpi musi 2024. Foto: Indra/idsumsel

Kapolres menjelaskan, hasil operasi senpi musi 2024, Polres OKU Timur sudah mencapai target dengan mengungkap dua kasus.

“Artinya kesadaran masyarakat sudah tinggi. Sebab masyarakat ada yang menyerahkan Senpi secara sukarela melalui Polsek jajaran,” tegas AKBP Kevin.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menghimbau agar masyarakat dì Bumi Sebiduk Sehaluan terus mematuhi segala peraturan hukum yang berlaku.

Hal ini agar kenyamanan, keamanan dan kamtibmas dì wilayah hukum Polres OKU Timur menjadi lebih baik.

“Salah satu langkah menekan kejahatan penggunaan senpi, kita melakukan penyisiran dan pendekatan secara baik dì masyasrakat,” paparnya.

Terkait apakah tersangka ini telibat dengan kasus lainnya atau tidak, Kapolres mengungkapan pelaku memiliki senpi hanya untuk menjaga dìri.

No More Posts Available.

No more pages to load.