OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Jajaran Polres OKU Timur berhasil menangkap dua tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dì Kabupaten OKU Timur.
Hal ini berdasarkan hasil operasi Senpi Musi 2024 yang telah dìlaksanaka selama 16 hari, terhitung sejak 26 Juni sampai 11 Juli 2024.
Selain menangkap tersangka, Polres OKU Timur juga menyita sebanyak 16 pucuk senpi ilegal. 14 senpi dan 5 butir amunisi dari hasil serahan masyarakat kepada Polsek jajaran.
Serta 2 pucuk senpi ilegar laras pendek bersama 5 butir amunisi aktif dari tangan kedua tersangka yang berhasil dìtangkap.
Ungkap kasus hasil operasi Senpi Musi 2024 ini dìsampaikan langsung Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi, Senin 15 Juli 2024.
“Hasil operasi Senpi Musi ini, kita berhasil mengamankan tersangka berinisial P (30) dan B (46),” ungkap Kapolres dìdampingi Waka Polres Kompol Polin E A Pakpahan SIK dan Kasat Reskrim AKP Muklhis.
Kapolres menjelaskan, hasil operasi senpi musi 2024, Polres OKU Timur sudah mencapai target dengan mengungkap dua kasus.
“Artinya kesadaran masyarakat sudah tinggi. Sebab masyarakat ada yang menyerahkan Senpi secara sukarela melalui Polsek jajaran,” tegas AKBP Kevin.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menghimbau agar masyarakat dì Bumi Sebiduk Sehaluan terus mematuhi segala peraturan hukum yang berlaku.
Hal ini agar kenyamanan, keamanan dan kamtibmas dì wilayah hukum Polres OKU Timur menjadi lebih baik.
“Salah satu langkah menekan kejahatan penggunaan senpi, kita melakukan penyisiran dan pendekatan secara baik dì masyasrakat,” paparnya.
Terkait apakah tersangka ini telibat dengan kasus lainnya atau tidak, Kapolres mengungkapan pelaku memiliki senpi hanya untuk menjaga dìri.
“Hasil pemeriksaan sementara, para tersangka berprofesi sebagai petani. Mereka menggunakan Senpi ini sebagai senjata untuk membela diri,” ungkapnya.
Sebab kata Kapolres, pihaknya belum menemukan adanya home industri pembuatan senpi ilegal dì wilayah Kabupaten OKU Timur.
Meski demikian, pihaknya terus melakukan pendekatan secara prepentif agar keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat OKU Timur tetap terjaga.
Bahkan orang nomor satu dì Polres OKU Timur ini juga menjamin keamanan bagi semua masyarakat Bumi Sebiduk Sehaluan.
Jadi warga tidak perlu senjata, cukup lapor dan akan segara dìtindak lanjuti dengan cepat.
“Kita punya Bhabinkamtibmas dan ring reserse untuk tetap memback Up pelaksanaan dì Polres OKU Timur,” tegasnya. (gas).







