OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Polsek Belitang III berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Revo Absolute yang terjadi dì Desa Nusa Tunggal.
Dua pelaku berhasil dìamankan setelah melalui proses penyelidikan dan pengejaran lintas wilayah.
BACA JUGA: Bandar Narkoba Kelas Kakap di Campang Tiga Ulu OKU Timur Ditangkap
Kasus pencurian sepeda motor ini terjadi pada Jumat, 19 September 2025. Saat itu korban Agustinus Parwanto kehilangan satu unit Honda Revo Absolute warna merah hitam bernopol BG 6681 YY.
Motor tersebut hilang saat terparkir dì depan ruko dengan kondisi kunci masih tertancap.
BACA JUGA: Geger! Guru PPPK Ditemukan Tewas di Kosan, Tangan Kaki Terikat
Korban baru menyadari motornya hilang setelah melihat kendaraan tidak lagi berada dì lokasi.
Upaya pencarian tidak membuahkan hasil hingga akhirnya korban melapor ke Polsek Belitang III.
Pelaku Teridentifikasi Melalui Rekaman CCTV
Setelah menerima laporan, Kapolsek Belitang III, IPTU Sapariyanto, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Apriadi, SH CPHR beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Guru PPPK di OKU Diringkus Tim Resmob
Melalui rekaman CCTV dì sekitar lokasi kejadian, identitas pelaku akhirnya mulai terungkap.
Pada Senin, 29 September 2025, polisi berhasil menangkap pelaku pertama, Srinawan alias Buluk di Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Belitang Madang Raya.
Dalam pemeriksaan, Srinawan mengakui bahwa ia mencuri motor tersebut bersama rekannya Muhari, yang saat itu masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku Kedua Ditangkap di Banyuasin







