OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur, H Lanosin ST dan HM Adi Nugraha Purna Yudha SH (Enos-Yudha), yang dìluncurkan pada Maret 2021 lalu sepertinya hanya isapan jempol semata.
Bahkan program yang baru pertama dì indonesia ini yang dìgagas Pemkab OKU Timur tersebut mulai menuai pro kontra, dìkalangan anggota Sat Pol Pp.
Pasalnya anggota Sat Pol Pp yang dìtempatkan dì desa-desa mulai mempertanyakan kejelasan insentif mereka selama bertugas dì desa.
Dimana informasinya, anggota yang bertugas dì desa akan mendapatkan insentif tambahan selain dari gaji pokok mereka.
Namun hingga saat ini insentif tersebut tak kunjung ada realisasinya. Baik mengenai nominalnya maupun kapan waktu pencairan juga belum jelas.
“Kata koordinator kami ada insentif tambahan selain dari gaji pokok bagi anggota yang tugas di desa. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan berapa nominalnya dan kapan realisasinya,” ucap GN salah satu anggota Sat Pol Pp yang dìtempatkan dì desa.
Menurut GN, pihaknya siap menjalankan tugas di desa sesuai perintah pimpinan. Namun jika tugas di desa ini hanya mengandalkan gaji pokok saja, tentu sangat menyulitkan.