OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dì Kabupaten OKU Timur telah memasuki tahap verifikasi.
Bahkan, Pemkab OKU Timur saat ini telah menerima SK Biru program TORA sebanyak 1778 bidang dì 5 kecamatan.
Hal ini terungkap saat rapat persiapan verifikasi lapangan program TORA OKU Timur 2024 belum lama ini.
Kepala Bappeda Litbang OKU Timur Maryus Markus, SSTP menyampaikan, pihaknya bersyukur saat program TORA dì Kabupaten OKU Timur telah menerima SK Biru.
Dìmana program TORA ini sebanyak 1778 Bidang yang terdapat dì 5 Kecamatan di Kabupaten OKU Timur. Namun tahap pertama baru dì proses untuk Kecamatan Jayapura.
“Tahapan ini cukup panjang, mulai dari Identifikasi, Inventarisasi dan saat ini kita berada pada tahap Verifikasi,” ungkapnya.
Dì Kecamatan Jayapura yakni dì Desa Mendah terdapat sebanyak 1143 bidang terlektak dì 5 Dusun dan 21 RT.
“Saat ini BPN baru bisa merealisasikan 500 sertifikat sesuai dengan anggaran yang ada,” ungkapnya.
Meski demikian kata Maryus, pihaknya tetap bersyukur dan berterimakasih kepada semua pihak yang telah berjuang untuk program TORA ini.
Sementara, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT mengatakan, sesuai instruksi presiden, proses turunnya SK Biru ini bukan hal yang mudah.
Sebab banyak tantangan yang harus dìlewati. “Untuk itu kita harus bersyukur atas turunnya SK Biru ini,” paparnya.
Bupati menyampaikan, prediksi proses pendistribusian tanah tersebut akan memakan waktu hingga juli 2024 mendatang dengan berbagai prosedur yang ada.
Untuk itu, Enos sapaan akrab Bupati menginginkan agar pihak desa dan seluruh perangkat bersama masyarakat untuk berkoordinasi.
Sehingga jangan sampai ada permasalahan. Baik teknis maupun non teknis.
“Hal ini agar proses redistribusi tanah ini nanti bisa berjalan lancar dan mencapai target,” ungkapnya.
Bupati menyampaikan, saat ini sertifikatnya baru terealisasi sebanyak 500 bidang.
“Untuk itu, kita mencoba untuk bersurat kepada Kanwil BPN agar kuota realisasinya dapat dìtambah,” pungkasnya. (gas).








