Program TORA di Kabupaten OKU Timur, Pemkab Terima SK Biru, Segini Jumlahnya

oleh
Bupati OKU Timur Ir H Lanosin saat memimpin rapat persiapan verifikasi bersama OPD. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dì Kabupaten OKU Timur telah memasuki tahap verifikasi.

Bahkan, Pemkab OKU Timur saat ini telah menerima SK Biru program TORA sebanyak 1778 bidang dì 5 kecamatan.

Hal ini terungkap saat rapat persiapan verifikasi lapangan program TORA OKU Timur 2024 belum lama ini.

Kepala Bappeda Litbang OKU Timur Maryus Markus, SSTP menyampaikan, pihaknya bersyukur saat program TORA dì Kabupaten OKU Timur telah menerima SK Biru.

Dìmana program TORA ini sebanyak 1778 Bidang yang terdapat dì 5 Kecamatan di Kabupaten OKU Timur. Namun tahap pertama baru dì proses untuk Kecamatan Jayapura.

“Tahapan ini cukup panjang, mulai dari Identifikasi, Inventarisasi dan saat ini kita berada pada tahap Verifikasi,” ungkapnya.

Dì Kecamatan Jayapura yakni dì Desa Mendah terdapat sebanyak 1143 bidang terlektak dì 5 Dusun dan 21 RT.

“Saat ini BPN baru bisa merealisasikan 500 sertifikat sesuai dengan anggaran yang ada,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.