Program TORA di Kabupaten OKU Timur, Pemkab Terima SK Biru, Segini Jumlahnya

oleh
Bupati OKU Timur Ir H Lanosin saat memimpin rapat persiapan verifikasi bersama OPD. Foto: Indra/idsumsel

Meski demikian kata Maryus, pihaknya tetap bersyukur dan berterimakasih kepada semua pihak yang telah berjuang untuk program TORA ini.

Sementara, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT mengatakan, sesuai instruksi presiden, proses turunnya SK Biru ini bukan hal yang mudah.

Sebab banyak tantangan yang harus dìlewati. “Untuk itu kita harus bersyukur atas turunnya SK Biru ini,” paparnya.

Bupati menyampaikan, prediksi proses pendistribusian tanah tersebut akan memakan waktu hingga juli 2024 mendatang dengan berbagai prosedur yang ada.

Untuk itu, Enos sapaan akrab Bupati menginginkan agar pihak desa dan seluruh perangkat bersama masyarakat untuk berkoordinasi.

Sehingga jangan sampai ada permasalahan. Baik teknis maupun non teknis.

“Hal ini agar proses redistribusi tanah ini nanti bisa berjalan lancar dan mencapai target,” ungkapnya.

Bupati menyampaikan, saat ini sertifikatnya baru terealisasi sebanyak 500 bidang.

“Untuk itu, kita mencoba untuk bersurat kepada Kanwil BPN agar kuota realisasinya dapat dìtambah,” pungkasnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.