OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Puluhan dokter umum dan dokter gigi yang bertugas dì Kabupaten OKU Timur mendatangi Kantor Bupati OKU Timur, Kamis (29/01/2026).
Aksi tersebut dìlakukan untuk menuntut kejelasan realisasi insentif dokter tahun anggaran 2026 yang hingga kini belum dìrealisasikan.
BACA JUGA: Sukses Perluas Program JKN, Bupati Lanosin Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
Padahal, anggaran intensif bagi dokter tersebut telah remsi dìsahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Puluhan dokter menegaskan bahwa insentif tersebut telah dìanggarkan dan dìsetujui DPRD OKU Timur.
BACA JUGA: Polres OKU Timur Bangun Dua Rumah Warga Kurang Mampu
Anggaran tersebut dìperuntukan khusus bagi dokter dan dokter gigi, bukan untuk dìbagi ke tenaga kesehatan (nakes) lain.
Pasalnya, nakes lain telah memperoleh TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) melalui skema anggaran berbeda.
Sampaikan 9 Tuntutan Resmi ke Bupati
Setelah menunggu, perwakilan dokter akhirnya bertemu langsung dengan Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin ST MT MM
Perwakilan yang hadir antara lain dr Dewa, dr Fero, dan dr Kadavi. Mereka menyampaikan sembilan poin tuntutan utama.
BACA JUGA: Kecelakaan Tragis, Pelajar Tewas Terlindas Truk LPG di Belitang
Dìantaranya, insentif dokter/dokter gigi tidak boleh dìkurangi dari nilai yang telah ditetapkan, yakni Rp4.500.000 per dokter per bulan.
Transparansi pengelolaan kapitasi BPJS Kesehatan hingga kejelasan status jasa dokter non-ASN dì Puskesmas.








