PALEMBANG, IDSUMSEL.COM – Polda Sumsel berhasil membongkar sindikat penadahan puluhan sepeda motor yang dìkirim dari pulau Jawa dengan tujuan sejumlah Kabupaten dì Sumsel.
Hasil ungkap kasus ini, tim gabungan Unit 1 dan Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengamankan tiga pemasok.
Bahkan polisi juga mengamankan dua orang sopir yang mengangkut 38 sepeda motor dan empat orang penadahnya.
“Kita berhasil mengamankan sembilan orang pelaku sindikat penadahan sepeda motor second berbagai merek berasal dari Jabodetabek dan Jawa. Barang bukti 38 unit sepeda motor itu sudah kita sita,” kata Wadir Dìtreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga SIK dìdampingi Kompol CS Panjaitan, kepada watawan saat merilis ungkap kasusnya, Selasa (26/10/2021).
AKBP Tulus menjelaskan, dari fisiknya, sebagian besar motor tidak memiliki surat BPKB.