JAKARTA, IDSUMSEL.COM – Puluhan pekerja PT Mitra Ogan mendatangi Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mencari keadilan.
Rombongan pekerja ini melaporkan manajemen PT Mitra Ogan yang belum menyelesaikan kewajibannya membayar gaji karyawan selama 10 bulan.
Kedatangan puluhan pekerja bersama PD FSP.PP-SPSI Provinsi Sumsel ini dìterima langsung Ditjen PHI dan Ditjen Pengawasan Kemnaker RI, Rabu 12 Februari 2025.
Ketua SPPP-SPSI PT Mitra Ogan Hadi Yamin mengucapkan terimakasih karena Kemnaker telah bersedia mendengarkan keluhan para pekerja.
Menurut Hadi, pihak manajemen PT Mitra Ogan telah mendzolimi para pekerja, karena tidak komitmen memberikan kewajibannya terhadap karyawan.
Selain itu, manajemen PT Mitra Ogan juga telah membohongi pekerja atas kesepakatan yang selalu dìingkari. Kondisi ini membuat pekerja menderita karena belum menerima gaji
BACA JUGA: 10 Bulan Belum Gajian, Puluhan Pekerja Adukan PT Mitra Ogan ke Kementerian BUMN
“Alhamdulillah semua pihak peduli dengan nasib kami. Semoga Kemnaker bisa membantu kami menyelesaikan masalah ini,” ungkapnya.
Respon Aduan Pekerja, Kemnaker Segera Panggil PT Mitra Ogan
Sementara, Olivia mewakli Dìtjen PPHI dan FX Watratan mewakili Dìtjen Wasnaker merespon baik aduan dari para pekerja PT Mitra Ogan.