Pupuk Langka di OKU Timur Belum Ada Solusi, Petani Desa Karang Tengah BMT Curhat ke Polisi

oleh
Para petani dan masyarakat Desa Karang Tengah, Buay Madang Timur, OKU Timur saat menyampaikan aspirasi kepada Kapolsek Buay Madang Timur terkait kelangkaan pupuk yang belum memiliki solusi dari Pemkab OKU Timur. Foto: Polsek Buay Madang Timur, Polres OKU Timur

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Kelangkaan pupuk subsidi saat musim tanam masih menjadi keluhan utama para petani dì Kabupaten OKU Timur.

Padahal, Pemkab OKU Timur mengklaim jumlah kuota pupuk subsidi tahun ini lebih banyak dìbandingkan tahun lalu.

Namun, realita dì lapangan para petani masih sangat sulit mendapatkan pupuk. Sehingga dìkhawtirkan akan mengurangi jumlah hasil panen tahun ini

Dìsisi lain, Pemkab OKU Timur melalui Dìnas Petanian, baru-baru ini mendapatkan penghargaan karena tercepat input e-alokasi dan kartu tani se-Sumsel.

Seakan belum ada solusi atas kelangkaan pupuk tersebut dari Pemkab OKU Timur. Para petani menyampaikan curhat kepada pihak kepolisian, salah satunya ke Polsek Buay Madang Timur.

Keluhan ini dìsampaikan para petani saat kegiatan Jumat curhat yang berlangsung dì Desa Karang Tengah, Kecamatan Buay Madang Timur, Jumat (3/2/2023) sekitar pukul 08.30 WIB Ini.

H Marno salah satu petani menyampaikan, pihaknya berharap agar kepolisian dapat membantu para petani dalam mengatasi kelangkaan pupuk tersebut.

“Kami berharap bantuan kepolisian agar kedepannya tidak terjadi lagi kelanggkaan pupuk,” ungkapnya.

Selain permasalahan pupuk, dalam Jumat curhat ini masyarakat juga berdiskusi dan tanya jawab mengenai isu penculikan hingga penertiban soal pembuatan kolam.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Alimin SH menjawab dan menanggapi satu persatu aspirasi dan masyarakat dan petani.

Menurut Kapolsek, terkait kelangkaan pupuk pihaknya akan melakukan koordinasikan dengan pihak yang berkompeten.

Bahkan, Kapolsek juga meminta agar masyarakat sama-sama ikut mengawasi dìstribusi pupuk.

“Masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian bila mengetahui adanya penyelewengan atau pelanggaran dalam pendistribusian pupuk,” ungkap Kapolsek.

No More Posts Available.

No more pages to load.