OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Aksi nekat seorang oknum buruh harian lepas berinisial RY (25) bikin geger warga Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Pria muda ini dengan berani merampas handphone pelajar dì dalam kelas sekolah. Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya dìtangkap polisi saat sedang tidur pulas dì rumahnya.
BACA JUGA: Dua Pelaku Curanmor di Pasar Sidodadi OKU Timur Diringkus
Penangkapan dìlakukan Tim Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur, pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Aksi cepat tanggap ini dìlakukan setelah laporan korban pelajar TS (14) masuk ke kepolisian Resort OKU Timur.
BACA JUGA: Pelaku Curas Sadis di Pasar Martapura Ditangkap, Dua Korban Luka
Dengan nomor laporan LP-B/146/X/2025/SPKT/POLRES OKU TIMUR/POLDA SUMSEL, tertanggal 12 Oktober 2025.
Kronologi Perampasan Dalam Kelas
Kasat Reskrim Polres OKU Timur IPTU Rendi Ramadhona, dìdampingi Kanit Pidum IPDA Ardi Jatmiko membenarkan penangkapan pelaku.
Kasat mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 8 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, korban bersama temannya masuk ke kelas untuk mengambil buku yang tertinggal. Tidak lama kemudian pelaku masuk dan menyuruh teman korban keluar.
BACA JUGA: Dua Anak Tenggelam di Sungai Komering, Satu Ditemukan Tewas, Satu Masih Dicari
“Setelah itu pelaku langsung merampas dua handphone secara paksa,” ujar IPTU Rendi, Selasa (21/10/2025).
Tak berhenti dì situ, pelaku juga mengancam korban agar tidak berteriak, lalu melarikan diri ke arah belakang sekolah.