Kedua pria bertato itu langsung menarik paksa tas korban yang dì slempangkan pada badan korban.
Korban yang tiba-tiba kaget, dengan spontan langsung berteriak meminta pertolongan.
Saat itu warga sekitar sempat mengejar para pelaku. Namun karena kedua pelaku mengendarai motor dengan kecepatan tinggi, sehingga hilang jejak.
Sedangkan tas korban berisikan 2 (dua) buah Handphone itu, berhasil dì bawa kabur kedua pelaku.
Mereka melarikan dìri menuju Desa Tanjung Raya, Kecamatan Belitang I. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 2 (dua) buah handphone merek OPPO A15 S.
Jika dìhitung dalam bentuk uang, total kerugian korban mencapai Rp 3 juta. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang I.
Setelah menerima laporan, Tim Reskrim Polsek Belitang 1 langsung melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku tersebut.
Selanjutnya, Tim Reskrim berhasil mengungkap identitas pelaku melalui kamera CCTV. Bahkan polisi juga langsung menemukan rumah para pelaku.