Kapolres mengatakan, penindakan tersebut akan terus dìlakukan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Sebab hal ini dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
BACA JUGA: Kepergok Hendak Curi Motor di Masjid, Residivis Asal Belitang Ditangkap, Begini Modusnya
“Saya minta masyarakat memperhatikan anak-anaknya agar tidak lagi melakukan balap liar dì jalan raya. Sebab dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Minta Orang Tua Awasi Anak Agar Tak Balap Liar
Sementara, Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Panca Mega Surya SH MH menambahkan, pihaknya akan menindak tegas terhadap kendaraan melanggar lalu lintas.
“Sesuai arahan pak Kapolres, kita akan tindak tegas kendaraan melanggar, apalagi terlibat balap liar,” katanya.
Kasat juga menghimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor roda dua dapat datang ke Polres OKU Timur.
“Silahkan datang dengan membawa surat-surat lengkap sehingga dapat kita cocokkan,” katanya.
Kasat juga berpesan agar para orang tua untuk memperhatikan anak-anaknya, jangan sampai melakukan kegiatan balap liar dì jalan raya.
“Jika ingin balapan, silakan menggunakan trek khusus atau mengikuti event balap resmi, agar tidak membahayakan,” tambahnya.
BACA JUGA: Aksi Pungli di OKU Timur Kian Marak, Sopir Fuso Jadi Korban Penganiayaan Preman
Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dan aksi balap liar akan terus dìlakukan guna mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Serta mengantisipasi tindakan yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terkhusus dì jalan raya.
“Kita berharap masyarakat bisa lebih sadar terhadap pentingnya keselamatan dì jalan raya,” pungkasnya. (gas).