Razia Cipta Kondisi, Polsek Belitang II Sisir Tempat Hiburan dan Penjual Miràs

oleh
Anggota Polsek Belitang II Polres OKU Timur saat menyisir tempat hiburan dan jual mìras dalam rangka razia cipta kondisi selama bulan ramadan. Foto: Polsek Belitang II for idsumsel.com

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Anggota Polsek Belitang II terus melakukan giat razia dalam rangka cipta kondisi bulan ramadhan di wilayah hukum Polsek Belitang II Polres OKU Timur.

Giat razia ini dìpimpin Kanit Reskrim Polsek Belitang II AIPTU Beni Eko Susilo bersama Anggota Polsek Belitang II.

Adapun sasaran Ddari razia tserbut meliputi, tempat hiburan, warung tuak atau mìras. Hingga penyalahgunaan sènpìra, judi, nàrkoba, prostitusi serta kejahatan jalanan.

Kapolsek Belitang II AKP Aston L Sinaga SH didampingi Kanit Reskrim AIPTU Beni Eko Susilo mengatakan, pihaknya menghimbau agar pemilik warung penjual miras agar segera berhenti.

Apalagi saat bulan ramadan seperti ini, pihaknya menegaskan agar toko atau warung tidak menjual miras lagi.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga memberikan himbauan Kamtibmas agar wilayah tetap kondusif.

“Ini bentuk antisipasinkita agar tidak terjadi gangguan kamtibmas dan tindak pidana. Serta memberikan arahan penggunaan sajam dan narkoba,” terangnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.