OKU, IDSUMSEL.COM – Tim gabungan menggelar razia dì sejumlah tempat hiburan malam dan panti pijat yang dìduga melanggar aturan.
Upaya ini dìlakukan guna menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat, khususnya dì wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Razia dìlakukan Kamis malam 24 April 2025 dìmulai sejak pukul 22.00 WIB hingga 01.30 WIB.
Operasi ini menyasar lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredaran minuman keras ilegal dan praktik prostitusi terselubung.
Salah satu titik yang menjadi fokus petugas adalah sebuah panti pijat yang terletak di depan SPBU Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat.
BACA JUGA: Tragis! Pjs Kades Bangun Rejo OKU Timur Tewas Ditembak Anak Kandung
Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi, antara lain Satpol PP OKU, Subdenpom, Kodim 0404 OKU dan Polres OKU.
Selain itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, hingga Dinas Kesehatan OKU juga dìlibatkan.