Razia Ops Pekat Musi 2023, Polsek Martapura Sita 7 Dus Miras

oleh
Panit Reskrim dan anggota Polsek Martapura saat merazia warung yang menjual miras dì wilayah Hukum Polsek Martapura. Foto: Polsek Martapura for idsumsel.com

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Polsek Martapura melakukan razia operasi pekat Musi 2023.

Kegiatan ini dìpimpin langsung Kapolsek Martapura Kompol Tamimi SH MM, melalui Panit Reskrim dan anggota Polsek Martapura.

Operasi sikat musi ini dìlaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Martapura Nomor : Sprint / 04 / III / 2023 / Sek Mpa, Tanggal 20 Maret 2023.

Mengenai sasaran Razia Ops Pekat Musi 2023, Polsek Martapura menyasar terhadap tempat hiburan.

Warung tuak, penyalahgunaan senjata api Rlrakitan, Judi Online, Miras, Narkoba, Prostitusi dan kejahatan jalanan.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, telah dìdapati 3 warung dì wilayah Kecamatan Martapura yakni, pemilik Eko, Harli dan Yusrizal menjual minumàn keras (mìras)

“Hasil razia ops pekat anggota kita mengamankan tujuh dus miras merk Vigour,” terang Kapolsek Martapura Kompol Tamimi SH MM, Minggu (26/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Polsek Martapura menghimbau kepada pemilik warung agar pada saat bulan Ramadan untuk tidak menjual miras.

No More Posts Available.

No more pages to load.