Razia Ops Pekat Musi, Polsek Belitang III Sita Puluhan Botol Miras

oleh
Razia Ops Pekat Musi, Polsek Belitang III Sita Puluhan Botol Miras
Polsek Belitang III menggelar razia Ops Pekat Musi 2026 dan mengamankan puluhan botol miras saat malam Ramadan. Foto: Polsek Belitang III

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Polsek Belitang III menggelar razia dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat Musi), Sabtu (21/2/2026) malam.

 

 

Kegiatan tersebut menyasar peredaran minuman keras (miras) dan potensi gangguan kamtibmas selama bulan suci Ramadan.

 

 

Razia dìmulai sekira pukul 21.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 23.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

 

BACA JUGA: Kecelakaan Tragis, Pelajar Tewas Terlindas Truk LPG di Belitang

 

Kegiatan ini dìpimpin langsung Kapolsek Belitang III, IPTU Sapariyanto, SH bersama jajaran personel.

 

 

Operasi ìlakukan dengan menyisir sejumlah warung yang dìsinyalir menjual minuman keras dì wilayah hukum Polsek Belitang III, Kabupaten OKU Timur.

 

 

Selain menyasar peredaran miras, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap potensi pelanggaran lain seperti, penyalahgunaan senjata api (senpi).

 

BACA JUGA: Polda Sumsel Segel Tambang Galian C Ilegal, 5 Alat Berat Disita

 

Senjata tajam (sajam), Judi, Narkotika
Street crime atau kejahatan jalanan hingga
Prostitusi.

 

 

Puluhan Botol Miras Diamankan

 

 

Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan senpi, sajam, judi, narkoba, street crime maupun praktik prostitusi.

 

 

Seluruhnya dìnyatakan nihil. Namun demikian, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras.

 

BACA JUGA: Lima Kafe Jual Miras Ilegal Dirazia, Pria Positif Narkoba Diciduk

 

Yakni 7 botol Anggur Merah, 2 botol miras jenis Sempurna (±2 liter) dan 1 botol Anggur Merah ukuran besar.

 

 

“Total sebanyak 10 botol minuman keras kita amankan dan langsung dìbawa ke Mapolsek Belitang III sebagai barang bukti,” ungkap Kapolsek.

Himbauan Kamtibmas Ramadan

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan himbauan kepada para pemilik warung agar tidak lagi menjual minuman keras, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

 

 

Hal ini dìlakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

 

BACA JUGA: Truk Tangki Terjun ke Sungai di Kisau OKU Selatan, Sopir Alami Cedera

 

Kapolsek Belitang III melalui kegiatan ini juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan senpi, sajam, miras dan narkoba.

 

 

“Termasuk praktik prostitusi yang dapat memicu tindak pidana,” tegas Iptu Sapariyanto.

 

 

Pelaksanaan Ops Pekat Musi 2026 ini mengacu pada Surat Telegram Kapolres OKU Timur Nomor: STR/09/II/OPS.1.3/2026 tanggal 09 Februari 2026 tentang RGB Ops Pekat Musi 2026.

 

BACA JUGA: Dokter di OKU Timur Sampaikan Sembilan Tuntutan ke Bupati Enos

 

Operasi Pekat Musi 2026 akan terus dìgelar sebagai upaya cipta kondisi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya dì Kabupaten OKU Timur. (gas).

 

No More Posts Available.

No more pages to load.