Setelah berhasil masuk, pelaku melihat korban dalam keadaan tidur. Sontak pelaku langsung memegang dan mer3m4s p*4*yù*d*4*ra korban dengan tangan kanan sebanyak empat kali.
“Saat itu korban tersadar dan terbangun dan pelaku langsung melarikan diri keluar dari dalam rumah korban,” ucap Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kasi Humas Iptu Edi Ariyanto, Minggu (31/10/2021).
Akibat kejadian itu, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Belitang II. Kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.