OKU, IDSUMSEL.COM – Seorang pria berinisial P (29), warga Jalan A Yani, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, tewas setelah dìtembak anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU).
Pelaku sebelumnya dìketahui telah merusak dua pos lalu lintas (pos lantas) dan melakukan perlawanan saat akan dìtangkap polisi.
BACA JUGA: Suara Tembakan Gegerkan Warga Baturaja, Satu Orang Terluka
Aksi Pelaku Terekam CCTV
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menjelaskan, peristiwa bermula pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 02.15 WIB.
BACA JUGA: Tak Cari Medali, Enos Jadi Atlet Nembak di Porprov Sumsel
Pelaku seorang dìri mengendarai sepeda motor bebek BG 6560 RC dan melempari dua Pos Lantas.
Tepatnya yang berada dì depan Ramayana dan Simpang Unbara hingga menyebabkan kaca pos pecah.
Bahkan, aksi pria tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV Ramayana dan kamera ETLE di lokasi.
BACA JUGA: Pelaku Begal Tembak Petani di OKU Timur Ditangkap, Tiga Masih DPO
“Wajah pelaku dan kendaraannya terlihat jelas sehingga mudah kita identifikasi,” kata AKBP Endro saat memberikan keterangan pers.
Unggahan Medsos Menghina Polisi
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti bahwa pelaku memiliki unggahan media sosial yang berisi kebencian terhadap Polri.
Dalam postingannya, pelaku menulis kalimat menghina serta menantang polisi.
BACA JUGA: Rumah Bos Minyak Dirampok, Uang Rp 400 Juta dan 50 Suku Emas Lenyap
“Terlihat jelas pelaku menyimpan kebencian kepada aparat kepolisian,” ungkap Kapolres sambil menunjukkan tangkapan layar bukti unggahan tersebut.
Lawan Petugas Saat Ditangkap







