Sadìs! Lima Bandìt Rampok Demì Narkòbà, Sopìr Dìbuang ke Jalan

oleh

Saat di dalam mobil, korban dìtutup matanya dan dìikat kaki-tangannya dengan lakban.

“Setelah masuk dì dalam mobil pelaku, korban langsung dìancam dan kemudian korban dìlakban. Setelah para pelaku berhasil melakukan aksinya, korban langsung dìbuang pinggir jalan,” imbuh Gidion.

BACA JUGA:Pengakuan Pelaku Dzakir Saat Bùnùh Mahasiswa UIGM Palembang

Total enam pelaku yang berhasil dìtangkap polisi. Mereka adalah:

1. DS (43) sebagai perencana dan mengambil HP korban

2. AK (41) yang membawa mobil pikap korban

3. AS (50), berperan menakut-nakuti korban dengan senjata mainan

BACA JUGA:Kronologi Mahasiswa UIGM Palembang Dìbunuh Lalu Dibakar Teman Sendiri, Ini Motifnya

4. HB (42) menjual kendaraan korban kepada tersangka YF

5. RH (42) berperan menabrak kendaraan korban

6. YF (32) berperan sebagai penadah.

Mobil Dìjual ke Penadah

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung mengatakan, para pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan menggunakan mobil Avanza yang dìsewa.

BACA JUGA: Pelaku Pèmbùnuhàn Mahasiswa UIGM Palembang Terungkap Berkat CCTV Polsek Belitang III

“Sementara mobil pik up hasil curian dìjual kepada tersangka YF dì Jepara, Jawa tengah,” tutur Gogo Galesung.

Saat ini keenam tersangka telah dìtahan dì Polres Metro Bekasi. Mereka dìjerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun. (detik.com).

No More Posts Available.

No more pages to load.