Setelah korban buang air kecil, tersangka langsung menarik tangan korban dan membekab mulut korban.
“Tersangka meminta korban jangan berteriak, ” jelasnya.
Tersangka, sambung Kapolres membawa korban ke tepian sungai Selabung yang tidak jauh dari rumah korban. Dìsanalah tersangka menyetub***hi gadis belia itu di atas batu sungai.
“Setelah menyetub****hi korban tersangka menyetrum korban sebanyak 1 (satu) kali dì kaki kiri korban. Tujuannya agar korban pingsan, ” ungkapnya.
Tak berhenti sampai disitu, tersangka juga menenggelamkan kepala korban selama kurang lebih lima menit untuk memastikan korbannya tewas.