Terkhusus musik remik yang dapat memicu penggunaan narkoba dan minuman keras.
“Serta tempat hiburan dan karaoke tutup sementara. Atau buka terbatas hingga 01.00 WIB,” ujarnya.
AKBP Kevin mengatakan, himbau tersebut agar menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat.
“Tujuannya demi ketentraman masyarakat yang ada Bumi Sebiduk Sehaluan,” katanya.
Dalam menjaga situsi tetap aman dan kondusif, Polres OKU Timur juga akan menerjunkan personel untuk patroli pada malam tahun baru.
Selain itu, jajaran Polres OKU Timur juga melakukan rekayasa lalu lintas, salah satunya Gumawang, Belitang. (rel/gas).