OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Kepolisian Resor (Polres) OKU Timur melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) berhasil menggagalkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dì Kota Martapura dan wilayah Belitang, pada malam Minggu.
Aksi balap liar ini kerap terjadi dì Jalan Merdeka, Terukis Indah, Kecamatan Martapura. Sementara dì wilayah Belitang, lokasi arena balap liar dì Jalan Raya BK8 depan TPU Desa Triyoso dan Jalan Raya Desa Mojosari BK9.
Tindakan tegas dari Satlantas Polres OKU Timur ini dìsambut positif oleh masyarakat setempat. Warga merasa lega karena balap liar selama ini sangat mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Terima kasih kepada Satlantas Polres OKU Timur yang telah menggagalkan aksi balap liar. Kami merasa aman dan sangat terbantu,” ujar Yogi, warga Martapura.
Hal senada juga dìsampaikan oleh Tobi, warga Belitang. Menurutnya, aksi balap liar sangat mengganggu ketertiban umum, terutama pengguna jalan.
BACA JUGA: Gaji ke-13 ASN dan PPPK di OKU Timur Cair Awal Juni 2025
“Aksi balap liar ini sudah sangat meresahkan. Kami mengapresiasi tindakan tegas dari polisi. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan,” ucapnya.
Satlantas OKU Timur Tegas Tindak Pelaku Balap Liar
Kasat Lantas Polres OKU Timur, AKP Panca Mega Surya melalui Kanit Turjawali IPDA Ichal mengatakan, penertiban ini rutin dìlakukan.