OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Satlantas Polres OKU Timur berhasil mengamankan ratusan kendaraan tidak lengkap (bodong) hasil operasi selama Januari-Maret 2023.
Selain kendaraan, Satlantas Polres OKU Timur juga menyita ratusan knalpot brong (racing) yang melanggar aturan lalu lintas.
Hal ini terungkap saat Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melakukan press release, dì Mapolres OKU Timur, Jumat 17 Maret 2023.
Menurut Kapolres, penggunaan knalpot brong ini seharusnya untuk dìpakai oleh kendaraan para atlet balap motor. Dìmana kegiatannya harus berada dì sirkuit atau tempat khusus.
Selain itu, knalpot brong juga bukan untuk dìpakai kendaraan harian dì jalan umum. Karena dampaknya bising, sehingga melanggar aturan dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
“Penindakan ini sebagai tindaklanjut keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang berisik. Untuk itu, kita langsung tindak tegas,” ungkap AKBP Dwi Agung.
Selain penggunaan knalpot brong, Satlantas Polres OKU Timur juga akan menindak tegas pelanggaran kendaraan yang terlihat kasat mata.