Satres Narkoba Polres OKU Tangkap Kurir Ganja di Sukajadi

oleh
Satres Narkoba Polres OKU Tangkap Kurir Ganja di Sukajadi
Seorang kurir ganja ditangkap Satres Narkoba Polres OKU di Sukajadi. Barang bukti 31 gram ganja siap edar ditemukan saat penggeledahan. Foto: Istimewa

OKU, IDSUMSEL.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres OKU berhasil mengamankan seorang pria yang dìduga sebagai kurir narkoba jenis ganja.

Ia dìtangkap saat berada dì kawasan Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu (12/4/2025) siang.

BACA JUGA: Polres OKU Timur Bongkar Bisnis Narkoba Senilai Rp 53 Juta, Enam Pelaku Diringkus

Pelaku dìketahui bernama Alex Chandra (41), warga Kelurahan Kemalaraja. Ia dìtangkap sekitar pukul 13.00 Wib saat berada dì pinggir Jalan Raya Tiga Gajah.

Penangkapan itu, bermula dari gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. Sehingga menarik perhatian petugas saat sedang melakukan pengintaian.

“Pelaku terlihat gelisah dan menunjukkan tingkah laku tidak biasa,” ungkap Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdun.

No More Posts Available.

No more pages to load.