Menurut Iptu Edi, kelima pelaku ini meruapakan komplotan curanmor yang melancarkan aksi dì Dusun Pulau Baru, Desa Pulau Negara, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur, Rabu (14/7) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pada saat itu, dì lokasi kejadian tengah ada acara hiburan rakyat. Dì TKP kelima pelaku ini mengincar salah satu sepeda motor matic hitam jenis beat dengan nopol B 3288 UNB. Yang belakangan diketahui milik Antoni, warga Bandar Jaya, Kecamatan Buay Pemuka Peliung.
“Tersangka merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci leter T. lalu membawa kabur kendaraan roda dua tersebut,” kata Iptu Edi Arianto.
Setelah kelima pelaku berhasil membawa satu unit sepeda motor hasil curiannya itu. Kemudian pelaku menjualnya kepada salah seorang penadah bernama Agus Susanto yang saat ini sedang menjalani hukuman dì Mapolres OKU Timur.