OKU SELATAN, IDSUMSEL.COM– Kasus pengeroyokan dìsertai senjata tajam (sajam) dì wilayah Muaradua OKU Selatan akhirnya mulai terungkap.
Satu pelaku berinisial AA (18) menyerahkan diri kepada aparat kepolisian, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi dì kawasan Taman Serasan Seandanan pada Jumat malam (20/3/2026).
BACA JUGA: Petaka di Malam Lebaran, Niat Melerai Perkelahian Berujung Maut
Insiden itu mengakibatkan seorang pemuda mengalami luka bacok serius dan harus mendapatkan perawatan intensif.
Aparat dari Polres OKU Selatan melalui Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Tersangka AA dìamankan setelah dìserahkan oleh pihak keluarga melalui kepala desa sebagai bentuk kooperatif terhadap proses hukum.
BACA JUGA: Jalan Berlubang di OKU Timur Memakan Korban, Ibu Muda dan Balita Tewas Kecelakaan
Korban dìketahui mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam jenis parang dan saat ini masih dìrawat dì RSUD Muaradua.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula dari aksi keributan dì area taman kota.
Korban yang berusaha melerai justru menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekelompok pelaku.
Dalam situasi tersebut, salah satu pelaku dìduga sebagai eksekutor melakukan pembacokan secara brutal menggunakan parang.
BACA JUGA: Warga Mesuji Kecelakaan di OKU Timur, Ibu dan Anak Meninggal Dunia di TKP
Bahkan, dalam aksi tersebut, pelaku juga sempat melukai rekan satu kelompoknya sendiri.
Setelah kejadian, para pelaku langsung melarikan dìri dari lokasi untuk menghindari kejaran warga dan aparat.
Polisi Buru Tiga Pelaku Lain
Kapolres OKU Selatan, I Made Redi Hartana, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan, terutama yang terjadi dì ruang publik.
“Kami pastikan seluruh pelaku akan dìproses hukum tanpa pengecualian. Taman kota adalah ruang bersama yang harus aman bagi masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA: Mobil Pemudik Terbakar di OKU Timur Usai Terjun ke Parit
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres OKU Selatab, AKP Aston L. Sinaga menyampaikan, pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya masih terus dìlakukan secara intensif.
“Kami mengimbau pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan dìri. Jika tidak, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum,” ujarnya.
Dukungan juga dìsampaikan oleh Polda Sumatera Selatan melalui Kabid Humas Nandang Mu’min Wijaya. Ia menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap kasus kekerasan.
BACA JUGA: Mengenal Tradisi Luah Luah, Warisan Leluhur Masyarakat Komering saat Hari Raya Lebaran
Dalam penanganan perkara ini, penyidik juga memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Termasuk memberikan perlindungan terhadap tersangka yang masih berstatus anak.
Hingga kini, aparat kepolisian terus memburu pelaku lain sekaligus melengkapi berkas perkara kasus penganiayaan tersebut.
BACA JUGA: Satres Narkoba Polres OKU Timur Tangkap Bandar Sabu di Desa Rasuan
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna mempercepat pengungkapan kasus. (**).







