Pelaku kata Kapolres, meracik sendiri inèx ini dengan berbagai bahan, seperti Bodrek, Iltraflu, Paracetamol, minuman M150, Sirup OBH dan pewarna makanan.
Dalam sehari sambung Kapolres, pelaku bisa membuat pil inex ini sebanyak 20 butir. Inex yang dìbuat pelaku berwarna cokelat dengan logo huruf V.
“Menurut pengakuan pelaku, inex buatannya ini belum sempat dìjual. Tapi rencananya akan ìa edarkan saat ada acara orgen tunggal,” jelasnya.
Selain mengungkap kasus home industry inex, pada kesempatan yang sama Kapolres OKU Timur juga merilis 11 LP yang berhasil dìungkap.
Dari berbagai ungkap kasus tersebut, jajaran Polres OKU Timur berhasil menangkap 14 orang tersangka.
Serta berhasil menyita Barang Bukti (BB) sebanyak 29 gram narkòbà jenis sàbu, 193 gràm Gànjà4 dan 90 butir inex (ekstasi).
“Kita selalu menghimbau masyarakat jangan pernah coba-coba mengkonsumsi, mengedarkan dan menyimpan nàrkobà. Karena kita tidak akan segan menindak tegas,” cetusnya. (rel/gas).