Sempat Buka Praktek, Dokter Gadungan di OKU Timur Ditangkap

oleh

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Jajaran Satreskrim Polres OKU Timur menangkap pelaku inisial YTP (25) yang berprofesi sebagai dokter gadungan dì Kabupaten OKU Timur.

Bahkan, pelaku dìketahui nekat membuka praktek dì rumahnya yang berada dì Desa Sridadi, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku dokter gadungan ini bermula saat adanya kecurigaan terhadap praktek yang dìlakukan oleh pelaku sejak Selasa 15 Maret 2022 lalu.

Dimana saat itu salah satu dokter yakni dr. Galih Fatoni mendapatkan informasi bahwa adanya seseorang yang mengaku sebagai dokter dan melakukan praktek kedokteran dì sebuah rumah.

Kemudian dr. Galih Fatoni langsung mengecek kebenaran dokter tersebut melalui aplikasi dokter untuk mengetahui apakah orang tersebut terdaftar atau tidak sebagai dokter.

Setelah melakukan pengecekan ternyata pelaku YTP tidak terdaftar sebagai dokter.

Usai mengetahui bahwa pelaku bukan dokter asli, dr. Galih Fatoni meminta temannya yakni Idial Skm M.Kes untuk menghubungi dokter gadungan tersebut agar bisa datang ke Puskesmas Sukaraja, Buay Madang.

Tujuannya, untuk mengetahui kebenaran dan agar yang bersangkutan bisa menjelaskan mengenai dokumen praktek layanan pengobatan yang pelaku lakukan.

Tak hanya itu, Idial juga menginformasikan hal ini kepada Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten OKU Timur dr Sugihartono terkait informasi yang beredar.

No More Posts Available.

No more pages to load.