Sempat Buron 2 Tahun, Pelaku Curat Dìtangkap

oleh

OKU, IDSUMSEL.COM – Sempat Buron sekitar 2 tahun. Pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial SE (34) warga Dusun II, Desa Laya, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU akhirnya dìtangkap jajaran Polres OKU.

SE dìtangkap, lantaran terlibat kasus pencurian yang terjadi pada Selasa (22/1/2019) lalu sekira pukul 12.20 WIB.

Pelaku dìketahui telah melakukan aksi pencurian terhadap korban Riski Puspita Sari (33) warga jalan A Yani No 70A, tepatnya dì samping toko Mega Jaya Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.

Atas kejadian tersebut korban kehilangan 1(satu) buah tas sandang warna cokelat yang berisikan dompet dengan isi KTP, NPWP dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu.

“Saat ini tersangka tengah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres OKU AKBP Danu melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafarudin. (rel/Os01).

No More Posts Available.

No more pages to load.