Sempat Buron Dua Bulan, Pelaku Pembunuhan Diringkus Satreskrim Polres OKU Timur

oleh

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Sempat buron selama dua bulan, akibat kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap korban Hazri Junani (22). Warga dusun II, Desa Kerta Mulya, Kecamatan Madang Suku 1, Kabupaten OKU Timur.

Akhirnya pelaku Irawan (26) yang juga warga Desa Kerta Mulya, Kecamatan Madang Suku 1. Berhasil diringkus Satreskrim Polres OKU Timur, Rabu (21/7/2021), sore d i tempat persembunyiannya di Belitang, OKU Timur.

Informasi dari pihak kepolisian, aksi penganiayaan dan pembunuhan ini terjadi di Desa Simpang Kerta Mulya, Kecamatan Madang Suku I. Pada Minggu (9/5/2021) lalu, sekitar pukul 12.30 WIB.

Sebelum terjadinya pembunuhan ini, d iketahui pelaku dan korban sempat terlibat aksi kejar-kejaran terlebih dahulu.

Hingga akhirnya korban d itemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia. Dengan sejumlah luka bacokan senjata tajam dalam semak-semak, yang tidak jauh dari pemukiman warga Desa Simpang Kerta mulya.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Apromico SIK MH, d idampingu Kasu Humas IPTU Edi Arianto menjelaskan,

No More Posts Available.

No more pages to load.