OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Sempat kabur dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura saat menjalani perawatan.
Abdul Rahman alias ER pelaku pèmbùnùhà4n warga Desa Peracak, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur berhasil dìtingkus.
Pelarian ER terhenti saat tim Opsnal Satreskrim Polres OKU Timur dìpimpin langsung Kasat Reskrim AKP Hamsal melakukan pengejaran selama tiga hari tiga malam.
Pelaku berhasil dìtingkus setelah sempat terjadi kejar-kejaran dì area perkebunan Sawit dì Desa Minabung, Rumbai, Kabupaten Lampung Tengah.
Bahkan, saat hendak dìtangkap, pelaku juga sempat menyeburkan dìri ke sungai. Namun anggota Satreskrim langsung sigap dan berhasil menangkap pelaku.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono dìdampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal dan Kasi Humas AKP H Edi Ariato saat konferensi pers, Senin 13 November 2023 mengungkapkan.